BEMSU Kritik Kenaikan Tukin TNI, Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Soal Efisiensi Anggaran

Berita319 Dilihat

Sumenep – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Sumenep (BEMSU) mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan. Mahasiswa menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar penetapan kebijakan tersebut agar tidak memunculkan persepsi adanya ketimpangan dalam menentukan prioritas anggaran negara.

Kebijakan kenaikan Tukin itu diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Pemerintah menyebut penyesuaian tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme aparatur pertahanan.

Namun, Koordinator BEMSU, Salman Farid, menilai kebijakan itu memunculkan pertanyaan publik karena hadir di tengah narasi efisiensi anggaran yang selama ini disampaikan pemerintah.

Menurut Salman, BEMSU tidak mempermasalahkan hak prajurit TNI untuk memperoleh kesejahteraan yang layak. Sebagai institusi pertahanan negara, TNI memang memiliki tugas strategis menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. Akan tetapi, pemerintah dinilai harus mampu menjelaskan mengapa ruang fiskal tersedia untuk menaikkan tunjangan aparatur, sementara di sisi lain berbagai sektor masih dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

“Yang kami pertanyakan bukan kenaikan Tukin TNI, melainkan konsistensi pemerintah dalam menentukan prioritas anggaran. Ketika rakyat diminta memahami kondisi fiskal dan banyak sektor harus melakukan efisiensi, pemerintah juga harus terbuka menjelaskan dasar pengambilan kebijakan ini,” ujar Salman.

Ia mengatakan persoalan tersebut menyangkut prinsip keadilan dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, setiap kebijakan yang menggunakan uang publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

BEMSU juga menyoroti sektor pendidikan yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan, khususnya terkait kesejahteraan guru. Salman menyebut guru merupakan aktor utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia sehingga perhatian pemerintah terhadap profesi tersebut tidak boleh kalah dibanding sektor lainnya.

“Kami tidak ingin TNI dipertentangkan dengan guru. TNI menjaga kedaulatan negara, sedangkan guru menjaga masa depan bangsa. Keduanya sama-sama penting dan sama-sama layak memperoleh perhatian negara.”

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pembangunan sektor pertahanan berjalan seiring dengan penguatan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik agar cita-cita mewujudkan Indonesia Emas tidak hanya berhenti sebagai slogan.

Selain itu, Salman mengingatkan bahwa setiap peningkatan kesejahteraan aparatur negara harus dibarengi dengan peningkatan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ketika tunjangan naik, rakyat juga berhak melihat peningkatan kinerja. Setiap rupiah yang berasal dari uang negara harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik.”

Ia juga meminta pemerintah tidak menggunakan alasan efisiensi secara selektif. Menurutnya, pembenahan anggaran seharusnya dimulai dari belanja-belanja yang tidak produktif, bukan justru mengurangi perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Di akhir pernyataannya, BEMSU menegaskan kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan publik.

“Kami tidak anti-TNI, tidak anti-pemerintah, dan tidak menolak kesejahteraan bagi siapa pun. Yang kami perjuangkan adalah keadilan dalam menentukan prioritas anggaran. Negara harus mampu memperkuat pertahanan tanpa mengesampingkan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. Transparansi dan rasa keadilan adalah fondasi utama kepercayaan publik terhadap pemerintah.”