Cikopo Memanas, Vera Novia Soroti Toleransi dan Hak Beribadah

Berita129 Dilihat

Purwakarta – Polemik pendirian Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di wilayah Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendapat perhatian dari kalangan aktivis dan generasi muda. Di tengah dinamika yang berkembang, dialog, penghormatan terhadap hak beribadah, serta kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi kunci untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.

Salah satu yang turut memberikan perhatian adalah Vera Novia. Ia hadir mendampingi Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, yang diutus untuk melakukan mediasi terkait persoalan pendirian rumah ibadah tersebut.

Vera menilai, perbedaan keyakinan semestinya tidak menjadi alasan untuk membatasi hak orang lain dalam menjalankan ibadah. Menurutnya, masyarakat perlu terus belajar menyikapi keberagaman dengan sikap dewasa dan saling menghormati.

“Berbicara tentang perbedaan, rasanya kita semua perlu terus belajar untuk menjadi lebih dewasa dalam menyikapinya. Bukan hanya sekadar tahu bahwa kita berbeda, tetapi juga benar-benar memahami bahwa setiap orang punya hak untuk menjalankan keyakinannya. Sudah sepatutnya kita saling menghormati tanpa menghalangi satu sama lain untuk beribadah,” tutur Vera.

Perempuan yang dikenal aktif dalam berbagai bidang kreativitas tersebut memiliki sejumlah prestasi. Ia tercatat sebagai atlet karate dan mayoret drumband, serta pernah menyandang gelar Mojang Kabupaten Purwakarta 2024, Duta Batik Persahabatan Jawa Barat 2025, dan Duta Pariwisata Jawa Barat 2026.

Mahasiswi semester tujuh jurusan Ilmu Hukum Universitas Kartamulia Purwakarta itu menegaskan, toleransi tidak cukup berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan bermasyarakat.

“Bagi saya, toleransi bukan hanya soal menerima perbedaan, tetapi juga tentang bagaimana kita bersikap ketika berhadapan langsung dengan perbedaan itu. Menghargai keyakinan orang lain tidak akan mengurangi apa pun dari keyakinan yang kita miliki,” ujarnya.

Atas dasar itu, Vera menyatakan dukungannya terhadap upaya mediasi yang dilakukan Gugun Gumilar dalam menyikapi persoalan pembangunan GKPS di Cikopo.

Ia berharap, seluruh pihak yang terlibat dapat mengedepankan dialog dan menjaga suasana tetap kondusif, sembari memastikan setiap penyelesaian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya percaya, setiap persoalan perlu disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan dialog, serta tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Kita mungkin tidak memiliki keyakinan yang sama, tetapi kita tetap memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kerukunan dan menghormati hak sesama,” katanya.

Vera juga berharap, upaya penyelesaian persoalan tersebut dapat menjadi bagian dari langkah nyata untuk merawat toleransi dan menjaga keberagaman di tengah masyarakat.

“Pada akhirnya, hidup berdampingan bukan tentang siapa yang paling benar dalam perbedaan, melainkan bagaimana kita tetap bisa saling menghormati sebagai sesama manusia,” pungkasnya.

Aa Komara: Pemuda Harus Tanggap, Bukan Gagap

Keterlibatan generasi muda dalam menyikapi dinamika pendirian rumah ibadah tersebut juga mendapat respons dari Aa Komara, Founder BELA PURWAKARTA.

Ia menilai, kehadiran pemuda dalam ruang-ruang penyelesaian persoalan sosial merupakan praktik nyata dari nilai-nilai kebangsaan yang selama ini diajarkan melalui pendidikan, khususnya Bhinneka Tunggal Ika dan persatuan dalam keberagaman.

Menurutnya, generasi muda tidak boleh hanya memahami nilai toleransi secara teoritis, tetapi juga harus mampu menerapkannya ketika berhadapan dengan persoalan nyata di tengah masyarakat.

“Bagus, artinya para pemuda kita yang sejak duduk di bangku TK hingga sekolah dasar diajarkan tentang Bhinneka Tunggal Ika, kini memiliki kesempatan mempraktikkannya secara langsung dalam kehidupan nyata,” ujar Aa Komara.

Ia menilai, keterlibatan tersebut menunjukkan pentingnya membangun generasi muda yang mampu memahami persoalan sosial secara menyeluruh, tanpa terjebak pada sudut pandang yang sempit.

“Artinya, mereka tidak menjadi generasi yang gagap, tetapi tanggap terhadap problematika yang terjadi, apa pun sudut pandangnya. Ini menunjukkan bahwa generasi muda kita harus matang dalam mengamati persoalan kemasyarakatan secara holistik dan komprehensif,” katanya.

Aa Komara mengingatkan, cita-cita mewujudkan generasi emas Indonesia pada 2045 membutuhkan anak muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga mampu menawarkan solusi dan menjadi perekat kebersamaan.

“Bagaimana mau menjadi generasi emas pada 2045 kalau para pemuda kita tidak mampu menjadi generasi yang solutif dan menjadi perekat kebersamaan?” tegasnya.

Aa Komara Peringatkan Ancaman Disharmoni Sosial

Di sisi lain, Aa Komara menyampaikan keprihatinannya terhadap konflik yang berkaitan dengan perbedaan ideologi maupun teologi. Menurutnya, persoalan semacam itu berpotensi mengganggu keharmonisan sosial apabila tidak disikapi secara bijaksana.

“Reputasi bangsa ini dipertaruhkan karena kerap terjebak dalam kekisruhan ideologi maupun teologi. Bangsa ini besar, tetapi ribut terus,” ujarnya.

Ia menilai, disharmoni yang terus berulang dapat menghambat kemajuan bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu menempatkan kemanusiaan, persatuan, dan penghormatan terhadap perbedaan sebagai landasan dalam menyelesaikan persoalan.

Aa Komara juga menekankan bahwa relasi antara kelompok mayoritas dan minoritas harus dibangun atas dasar saling menghormati, tanpa prasangka bahwa keberadaan keyakinan yang berbeda akan mengancam keimanan masing-masing.

“Pihak mayoritas dan minoritas harus saling memanusiakan tanpa harus khawatir terjadi pergeseran iman atau saling bajak keimanan,” katanya.

Ia turut mengingatkan pentingnya keteladanan para elite dan pemimpin dalam menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, sikap yang tidak tegas dalam membela prinsip kebersamaan justru berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah generasi muda mengenai bagaimana seharusnya hidup dalam masyarakat yang majemuk.

“Seluruh elite di negeri ini harus memberikan teladan sebagai konsekuensi menjadi negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Jangan bersikap abu-abu yang pada akhirnya melahirkan kebingungan kepada generasi muda tentang bagaimana seharusnya hidup di negeri yang heterogen ini,” pungkasnya.

Polemik di Cikopo menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan yang menyangkut kehidupan beragama membutuhkan pendekatan yang bijaksana, dialog yang terbuka, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara. Keterlibatan generasi muda diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga persatuan tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.