Gelombang PHK Menghantui Industri Nasional, Puluhan Ribu Pekerja Terdampak

Berita, Nasional469 Dilihat

Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi sorotan setelah ribuan pekerja di berbagai daerah kehilangan pekerjaan akibat tekanan ekonomi dan melemahnya sektor industri. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026 dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 5.044 pekerja, disusul Banten sebanyak 2.596 pekerja dan Jawa Timur 2.332 pekerja. Kondisi ini menunjukkan tekanan masih kuat dirasakan sektor manufaktur dan industri padat karya.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Depok, Jawa Barat, ketika PT Xacti Indonesia menghentikan seluruh operasional perusahaan dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan. Penutupan pabrik elektronik tersebut disebut dipicu oleh lesunya pasar ekspor, meningkatnya biaya produksi, serta ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada daya saing industri.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bahkan memperingatkan bahwa ancaman PHK belum berakhir. Organisasi buruh itu menyebut sekitar 10 perusahaan di berbagai daerah berpotensi melakukan PHK dengan jumlah pekerja terdampak mencapai sekitar 9.000 orang. Sektor tekstil, alas kaki, elektronik hingga otomotif disebut menjadi sektor yang paling rentan menghadapi efisiensi tenaga kerja.

Di sejumlah kawasan industri di Banten, Tangerang, Karawang hingga Jawa Timur, sejumlah perusahaan dilaporkan telah mengurangi tenaga kerja akibat penurunan permintaan pasar dan meningkatnya biaya produksi. Pelemahan daya beli masyarakat juga dinilai turut menekan industri otomotif dan sektor turunannya.

Sementara itu, sejumlah ekonom memperkirakan gelombang PHK masih berpotensi berlanjut dalam beberapa bulan ke depan. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memproyeksikan tambahan PHK dapat mencapai 15 ribu hingga 20 ribu pekerja jika tekanan terhadap dunia usaha terus berlanjut, terutama akibat kenaikan biaya impor bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah, dan gangguan rantai pasok global.

Pemerintah melalui Kemnaker terus mendorong penguatan program JKP sebagai jaring pengaman bagi pekerja terdampak, sekaligus meningkatkan pelatihan dan penempatan kerja baru guna mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari gelombang PHK yang terjadi di berbagai sektor industri.