GPN Jatim dan DLH Sumenep Telusuri Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita247 Dilihat

Sumenep – Dugaan persoalan lingkungan di kawasan pesisir Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep.

GPN Jatim dan DLH Sumenep turun langsung melakukan investigasi di Desa Beluk Ares dan Desa Campor Timur, Kecamatan Ambunten, Selasa (29/9/2026). Penelusuran tersebut menyasar saluran pembuangan air limbah tambak udang serta kondisi lingkungan pesisir di sekitarnya.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.40 hingga 11.45 WIB. Tim melakukan pemeriksaan lapangan terhadap sejumlah titik yang berkaitan dengan aliran pembuangan limbah tambak.

Tak berhenti pada pemeriksaan visual, tim juga mengambil sampel air limbah untuk selanjutnya dilakukan pengujian di laboratorium. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari air yang dibuang ke lingkungan.

Koordinator GPN Jatim, Syafiqurrahman, mengatakan investigasi dilakukan untuk memperoleh bukti faktual terkait dugaan persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurut dia, pemeriksaan lapangan dan pengujian laboratorium diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan maupun informasi sepihak.

“Yang paling penting adalah fakta di lapangan dan hasil pengujian. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindak lanjut sesuai aturan. Kalau tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

GPN Jatim menegaskan akan terus memantau proses tindak lanjut setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar. Transparansi hasil pengujian dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, terutama warga yang berada di sekitar kawasan pesisir.

Sementara itu, perwakilan DLH Sumenep dari Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Edi Yulianto, ST, menyambut baik perhatian GPN terhadap persoalan lingkungan.

Ia menilai kepedulian masyarakat maupun organisasi kepemudaan terhadap kondisi lingkungan merupakan bentuk itikad baik yang perlu terus dikawal.

Investigasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan kondisi di lapangan berdasarkan data dan hasil pengujian, bukan sekadar dugaan. Selanjutnya, hasil pemeriksaan sampel akan menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut terhadap persoalan tersebut.