Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Hak Buruh, Soroti Upah Minimum hingga Kasus PHK

Berita69 Dilihat

Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen Polda Jatim untuk mengawal berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari penetapan upah minimum 2027, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penyelesaian kasus buruh Pakerin.

Komitmen tersebut disampaikan saat Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan jajaran pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur di Sekretariat DPW FSPMI Jatim, Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya. Agenda tersebut menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan perwakilan pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan serta aspirasi kaum buruh.

Dalam pertemuan tersebut, Dekananto menegaskan bahwa meskipun persoalan upah dan PHK bukan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian, pihaknya tetap berkomitmen membantu penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum.

“Persoalan upah dan PHK memang bukan semata-mata menjadi ranah kepolisian. Namun, Polda Jatim akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan buruh, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum,” ujar Dekananto.

Kapolda juga meminta KSPI terus menyampaikan perkembangan pembahasan penetapan upah minimum menjelang 21 November 2026. Ia turut menginstruksikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang tergabung dalam Desk Ketenagakerjaan agar merespons cepat setiap laporan dari pekerja.

Terkait kasus Pakerin yang menjadi perhatian nasional, Dekananto mengungkapkan bahwa Polda Jatim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Selain itu, personel Ditreskrimsus dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) diminta terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) PHK yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pelibatan tersebut juga disebut sejalan dengan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yang bertujuan mendukung penanganan persoalan ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Polda Jatim juga menegaskan dukungannya terhadap terciptanya iklim investasi yang kondusif. Menurut Dekananto, keberlangsungan investasi memiliki keterkaitan dengan pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Investasi yang berjalan dengan baik tentu akan berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jawa Timur,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PERDA KSPI Jawa Timur Apin Sirait mengapresiasi kehadiran Kapolda Jatim dalam pertemuan tersebut. Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat menjadi wadah penyampaian aspirasi buruh, khususnya menjelang penetapan upah minimum 2027.

Ketua DPW KSPI Jawa Timur Jazuli juga menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pekerja. Di antaranya ketimpangan upah minimum antarkabupaten/kota, persoalan PHK, pemenuhan hak pesangon, serta harapan agar kepolisian dilibatkan dalam Satgas PHK dan penuntasan kasus Pakerin.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolda Jatim menegaskan keterbukaan institusinya terhadap masukan dari kalangan pekerja dan serikat buruh.

“Kami sangat terbuka menerima berbagai masukan dan aspirasi. Harapan kami, silaturahmi ini menjadi sarana bersama menjaga situasi kamtibmas Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” pungkas Dekananto.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan serikat pekerja dalam mengawal persoalan ketenagakerjaan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.