Komnas HAM Nilai Banyuwangi Layak Ikuti Penilaian HAM Nasional Berkat Pembangunan Inklusif

Nasional113 Dilihat

Banyuwangi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam mengimplementasikan pembangunan berbasis hak asasi manusia melalui berbagai program yang menyasar kelompok rentan dan memperluas akses layanan publik.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, saat menghadiri audiensi dan sosialisasi Program Penilaian HAM di Banyuwangi, Kamis (6/8/2026). Dalam forum itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan capaian pembangunan daerah yang mengusung konsep human-centered development atau pembangunan yang berpusat pada masyarakat.

Menurut Ipuk, pendekatan tersebut tercermin dari sejumlah indikator makro yang terus membaik. Pada 2025, angka kemiskinan di Banyuwangi turun menjadi 6,13 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,17, usia harapan hidup mencapai 74,43 tahun, dan pertumbuhan ekonomi tercatat 5,65 persen.

“Di sektor pendidikan kami terus memperkuat program sosial dan inklusif, Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar, hingga beasiswa Banyuwangi Cerdas dan Banyuwangi Progresif,” ujar Ipuk.

Selain memperkuat sektor pendidikan, Pemkab Banyuwangi juga memperluas layanan bagi anak berkebutuhan khusus melalui program Agage Pintar dan Lebur Seketi. Di bidang kesehatan, pemerintah daerah menghadirkan layanan Mall Orang Sehat, Jemput Bola Rawat Warga, serta telekonsultasi OASIS Wangi yang beroperasi selama 24 jam.

“Pendidikan dan kesehatan merupakan investasi dasar. Kami memastikan faktor ekonomi, usia, maupun keterbatasan geografis tidak menghalangi warga memperoleh layanan yang layak,” kata Ipuk.

Pemkab Banyuwangi juga memperkuat implementasi prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) melalui Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Unit Layanan Disabilitas. Saat ini, enam organisasi perangkat daerah telah mempekerjakan aparatur sipil negara penyandang disabilitas, sementara ruang partisipasi masyarakat diperluas melalui Rembuk Difabel, Rembuk Lansia, dan Rembuk Anak.

Di sisi lain, pemenuhan hak pangan diwujudkan melalui Program Rantang Kasih bagi lebih dari 3.000 lansia miskin serta Program Banyuwangi Tanggap Stunting yang melibatkan pedagang sayur keliling.

“Setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, mengakses layanan publik, dan menikmati kehidupan yang layak tanpa terkecuali,” tegas Ipuk.

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menyebut paparan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia ke dalam kebijakan pembangunan.

“Saya cukup terkejut karena memperoleh data yang sangat komprehensif dari Ibu Bupati. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Anis.

Atas berbagai capaian tersebut, Komnas HAM mengusulkan Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang mengikuti Penilaian HAM tingkat nasional pada tahun depan.

“Program yang dijalankan Banyuwangi menunjukkan banyak kemajuan. Berbagai kebijakan yang telah dilakukan sudah mengarah pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sesuai indikator hak asasi manusia,” kata Anis.

Ia menambahkan, Banyuwangi diproyeksikan menjadi salah satu daerah di Pulau Jawa sekaligus mewakili Jawa Timur dalam program penilaian HAM nasional yang berada di bawah koordinasi Bappenas.