Setelah Dua Hari Pencarian, Nelayan Asal Saseel Ditemukan Meninggal

Berita270 Dilihat

Sumenep – Nelayan asal Desa Saseel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, yang sebelumnya dilaporkan hilang, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan Pulau Saur, Desa Saursaebus, Jumat (26/6/2026).

Korban diketahui bernama Agus (25), warga Dusun II, RT 007/RW 003, Desa Saseel. Sebelumnya, Agus dilaporkan hilang oleh istrinya, Tiara Kasih (19), melalui Laporan Kehilangan Orang Nomor: STLK/B/01/VI/ITUK.7.1.1/2026/Polsek tertanggal 24 Juni 2026.

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Sapeken bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), Pemerintah Desa Saseel, dan Pemerintah Desa Saursaebus melakukan koordinasi dan pencarian terhadap korban.

Pada Jumat sekitar pukul 14.50 WIB, Polsek Sapeken menerima laporan dari Kepala Dusun Tanjung Limau, Desa Saursaebus, terkait penemuan sesosok mayat di bawah bebatuan di kawasan tebing pesisir Pulau Saur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Plt Camat Sapeken Hamka, Kanit Reskrim Polsek Sapeken Aipda Taufikur Rahman beserta anggota, Babinsa Sertu Budiono, serta tim medis Puskesmas Sapeken yang dipimpin Moh. Syarif langsung menuju lokasi.

Berdasarkan keterangan di lapangan, jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB oleh seorang nelayan yang baru pulang melaut. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun Ratno yang selanjutnya meneruskan informasi kepada Polsek Sapeken. Bersama warga nelayan, jenazah kemudian dievakuasi ke daratan.

Sekitar pukul 15.45 WIB, keluarga korban bersama tim Forpimka tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi. Berdasarkan ciri-ciri fisik yang dikenali, keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan Agus yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Selanjutnya, atas persetujuan keluarga dan didampingi unsur Forpimka, jenazah dievakuasi menggunakan perahu motor menuju Desa Saseel. Setelah menempuh perjalanan sekitar 50 menit, jenazah tiba di rumah duka pada pukul 17.10 WIB dalam keadaan aman.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum maupun meminta dilakukan visum. Pernyataan itu dituangkan dalam surat pernyataan tertulis.

Jenazah dijadwalkan dimakamkan pada Sabtu (27/6/2026) di Tempat Pemakaman Umum Desa Saseel.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kapolsek Sapeken Iptu Wiyono Aris Sasongko menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengapresiasi seluruh unsur Forpimka, pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta masyarakat nelayan yang telah membantu proses pencarian, identifikasi, hingga evakuasi sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.