Sosialisasi Hak untuk Tahu Digelar di CFD Jakarta, Polri Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Berita169 Dilihat

Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik.

Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Hak tersebut juga mencakup kesempatan mengajukan permohonan informasi kepada badan publik.

Menurut Komang, Polri sebagai badan publik menjalankan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Komang dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, Polri menyediakan sejumlah saluran yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi. Permohonan dapat disampaikan melalui email layanan informasi, situs resmi Humas Polri, surat, maupun secara langsung kepada Humas Polri.

Permohonan informasi tersebut ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri.

“Polri akan menyediakan informasi publik secara cepat, mudah, tentunya sesuai dengan koridor Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Selain membuka kanal permohonan informasi, Polri juga mengembangkan sejumlah platform digital, di antaranya SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID, dan Tribratanews.

Polri juga telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri.

Dalam kegiatan di CFD tersebut, personel Divisi Humas Polri turut membagikan stiker dan flyer berisi edukasi mengenai keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Sosialisasi juga dikemas dengan kegiatan interaktif berupa permainan spin wheel yang menyediakan sejumlah hadiah sebagai souvenir bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat komunikasi publik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme memperoleh informasi dari badan publik.