Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Dipastikan Aman, Distribusi Hingga Kepulauan Terus Diperkuat

Berita257 Dilihat

Sumenep – PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep dalam kondisi aman dan siap memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam tahun 2026. Selain menjaga stok, perusahaan juga terus memperkuat distribusi hingga wilayah kepulauan agar pupuk dapat diterima petani tepat waktu.

Area Executive (AE) PT Pupuk Indonesia Wilayah Kabupaten Sumenep dan Pamekasan, Sigit Cahyono, menyampaikan bahwa berdasarkan data per 23 Juli 2026, stok pupuk bersubsidi yang tersedia di Kabupaten Sumenep mencapai 4.666 ton pupuk Urea, 955 ton pupuk NPK, dan 15,68 ton pupuk Organik.

“Untuk kondisi stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep sangat aman. Kami akan terus melakukan pengiriman pupuk sesuai kebutuhan petani berdasarkan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Sigit, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep pada 2026 setelah dilakukan realokasi mencapai 33.718 ton Urea, 19.595 ton NPK, dan 457 ton pupuk Organik.

Sementara itu, realisasi penyaluran hingga 23 Juli 2026 tercatat telah mencapai 33 persen untuk pupuk Urea, 49 persen pupuk NPK, dan 67 persen pupuk Organik.

Menurut Sigit, distribusi pupuk bersubsidi hingga kini dilakukan secara merata ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep. Hal itu karena kebutuhan pupuk petani di masing-masing wilayah relatif sama sehingga tidak ada kecamatan yang diprioritaskan secara khusus.

Untuk wilayah kepulauan seperti Sapeken, Arjasa, Kangayan, hingga Masalembu, PT Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok di setiap titik penyaluran pupuk subsidi (PPTS). Pengiriman juga dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca mengingat distribusi ke wilayah tersebut harus melalui jalur laut.

“Kendala terbesar dalam penyaluran pupuk ke wilayah kepulauan adalah faktor cuaca. Karena pengiriman dilakukan melalui jalur laut, kondisi cuaca menjadi perhatian utama,” katanya.

Terkait masih adanya keluhan petani yang kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi, Sigit mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap status petani yang bersangkutan, terutama apakah telah terdaftar dalam sistem e-RDKK sebagai penerima pupuk subsidi.

Untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan, PT Pupuk Indonesia bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sumenep rutin melakukan monitoring ke kios pengecer. Setiap kios juga diwajibkan memasang informasi Harga Eceran Tertinggi (HET) agar mudah diketahui petani.

Selain itu, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan melalui aplikasi i-Pubers. Dalam sistem tersebut, setiap petani wajib menunjukkan KTP asli saat melakukan penebusan dan identitasnya diverifikasi serta didokumentasikan. Penebusan secara berkelompok juga harus dilengkapi surat kuasa beserta identitas anggota kelompok yang diwakili.

“Melalui aplikasi i-Pubers yang terintegrasi dengan data e-RDKK, penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran kepada petani yang memang berhak menerima,” jelasnya.

Sigit menambahkan, bagi petani yang belum masuk dalam data e-RDKK, pihaknya menyarankan agar segera berkoordinasi dengan kelompok tani maupun penyuluh pertanian di wilayah masing-masing untuk proses pendataan.

Ia menegaskan PT Pupuk Indonesia berkomitmen menjaga ketersediaan stok pupuk mulai dari gudang penyangga hingga titik penyaluran pupuk subsidi serta memastikan distribusi berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan petani di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.