Arus Embong Gayam-Sawo Dibalik, Dishub Surabaya Uji Rekayasa Lalu Lintas

Berita153 Dilihat

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Embong Gayam dan Jalan Embong Sawo. Perubahan arah arus tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi konflik kendaraan dan menekan risiko kecelakaan.

Uji coba dimulai sejak Selasa (1/9/2026) pukul 09.00 WIB, setelah Dishub Surabaya bersama Polrestabes Surabaya melakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.

Dalam skema baru, arus kendaraan di kedua ruas jalan dibalik. Jalan Embong Gayam yang sebelumnya digunakan untuk kendaraan dari arah barat menuju timur kini diberlakukan sebaliknya, yakni dari timur ke barat.

Sementara Jalan Embong Sawo yang sebelumnya melayani arus timur ke barat kini diubah menjadi barat ke timur.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramadhani, menjelaskan perubahan tersebut dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi manuver kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat yang hendak menuju Jalan Basuki Rahmat maupun Jalan Panglima Sudirman.

Menurutnya, kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat sebelumnya kerap melakukan pemotongan arus secara mendadak menuju Jalan Embong Gayam. Kondisi itu dinilai berbahaya, terutama ketika volume kendaraan meningkat.

“Ketika keluar dari Kombes Duryat dan mau mengarah ke Panglima Sudirman, sering ada kendaraan yang tiba-tiba memotong ke kanan. Kondisi ini cukup berisiko, terutama saat lalu lintas sedang padat,” kata Beta, Rabu (2/9/2026).

Dengan perubahan arah tersebut, kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat yang menuju Jalan Panglima Sudirman memiliki ruang dan jarak manuver yang lebih panjang. Hal itu diharapkan memberikan waktu bagi pengendara untuk memastikan kondisi lalu lintas sebelum berpindah jalur.

Beta mengatakan, petugas masih menemukan kendaraan yang melakukan pemotongan arus secara tiba-tiba ketika patroli rutin berlangsung. Bahkan, saat lalu lintas padat, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kendaraan bersenggolan.

“Setiap pagi saat patroli, hampir selalu ada kendaraan yang memotong atau nyaris bersenggolan. Memang tidak selalu sampai terjadi kecelakaan, tetapi situasi seperti itu sangat berbahaya bagi pengendara,” ujarnya.

Dishub akan melakukan evaluasi secara berkala selama masa uji coba. Pemantauan tidak hanya dilakukan terhadap arus lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga dampak rekayasa tersebut terhadap Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat dan Jalan Panglima Sudirman.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan penyempurnaan pengaturan di lapangan, termasuk kemungkinan penambahan rambu maupun marka jalan. Rekayasa lalu lintas tersebut juga direncanakan menjadi pengaturan berkelanjutan yang dapat disesuaikan berdasarkan kondisi lalu lintas.

Untuk membantu pengguna jalan beradaptasi, Dishub menempatkan petugas di sejumlah titik Jalan Embong Sawo dan Embong Gayam. Petugas akan memberikan informasi sekaligus mengarahkan pengendara yang masih menggunakan pola arus lalu lintas sebelumnya.

“Untuk beberapa hari awal, petugas kami tempatkan di titik-titik tersebut untuk membantu masyarakat. Kalau sudah mulai memahami dan kondisi di lapangan sudah lebih landai, petugas akan kami evaluasi kembali,” jelas Beta.

Dishub mengimbau masyarakat mematuhi pengaturan baru dengan memperhatikan rambu, marka jalan, serta arahan petugas. Pengendara juga diminta tidak menerobos pembatas atau menggunakan jalur yang berlawanan dengan ketentuan.

“Dengan adanya perubahan arus ini, kami berharap masyarakat lebih tertib. Jangan melanggar rambu dan marka karena keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan ini,” pungkasnya.