Kapolresta Sumenep Resmikan Layanan “HALO KAPOLRESTA”, Perkuat Akses Pengaduan Masyarakat

Berita272 Dilihat

Sumenep – Polresta Sumenep meluncurkan layanan pengaduan masyarakat “HALO KAPOLRESTA” bertepatan dengan pelaksanaan Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli skala besar pada Sabtu (18/7/2026) malam. Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung di Lobi Polresta Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota itu dipimpin langsung Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti para pejabat utama, perwira, dan personel gabungan.

Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah antisipatif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, tindak kriminalitas jalanan, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot brong, hingga gangguan ketertiban umum lainnya.

Usai apel, personel diterjunkan melakukan patroli di sejumlah titik strategis, meliputi jalur protokol, kawasan pertokoan, pusat keramaian, objek vital, dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam akhir pekan. Patroli tersebut dilakukan guna menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Di sela patroli, Kapolresta memperkenalkan layanan “HALO KAPOLRESTA” melalui nomor 0817-6767-110. Layanan ini menjadi saluran komunikasi langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, laporan, saran, maupun informasi yang berkaitan dengan situasi kamtibmas.

Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Sumenep menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan responsif.

“Melalui layanan ‘HALO KAPOLRESTA’, kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif memberikan informasi maupun pengaduan terkait situasi kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Ariek.

Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan dukungan layanan tersebut, diharapkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sumenep tetap aman, tertib, dan kondusif.