Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat apresiasi di tingkat Provinsi Jawa Timur atas komitmennya menciptakan lingkungan yang sehat. Dua lokasi di daerah tersebut meraih penghargaan Terbaik 1 Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Jawa Timur 2026.
Dua penghargaan itu masing-masing diraih Pelabuhan Marina Boom untuk kategori tatanan Tempat Umum/Tempat Lain yang Ditetapkan dan SMA Negeri 1 Rogojampi untuk kategori Tempat Proses Belajar Mengajar.
Penghargaan diserahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD-KPTI, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Penyakit di Surabaya, Rabu (26/8/2026).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menunjukkan bahwa penerapan lingkungan sehat mulai menjadi gerakan bersama yang melibatkan berbagai pihak.
“Kami bersyukur Banyuwangi meraih dua penghargaan Terbaik 1 sekaligus. Harapannya, capaian ini menjadi contoh dan motivasi bagi kita semua untuk semakin konsisten menerapkan KTR,” ujar Ipuk.
Ia menegaskan, KTR tidak hanya berkaitan dengan larangan merokok, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Di Pelabuhan Marina Boom, penerapan KTR dilakukan melalui pengaturan area merokok bagi pengunjung serta pemasangan rambu dan papan informasi larangan merokok.
Sementara itu, SMAN 1 Rogojampi menerapkan kawasan tanpa rokok secara menyeluruh. Aturan tersebut berlaku bagi siswa, warga sekolah, wali murid hingga tamu yang memasuki lingkungan sekolah. Penjualan rokok di warung sekitar sekolah juga dilarang.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, capaian tersebut menunjukkan pentingnya penerapan KTR dalam mencegah munculnya perokok baru, terutama di kalangan pelajar, sekaligus melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang publik.
Menurut Amir, keberhasilan KTR tidak cukup hanya dengan memasang papan larangan merokok. Implementasi harus terlihat secara nyata, antara lain dengan tidak adanya aktivitas merokok, ketersediaan asbak, maupun iklan, promosi dan sponsorship produk tembakau di kawasan yang telah ditetapkan.
“Ke depan, Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring secara rutin dengan melibatkan stakeholder terkait untuk terus memperkuat implementasi KTR di berbagai tatanan kehidupan masyarakat,” kata Amir.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap penerapan KTR dapat terus diperluas sehingga perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok semakin optimal dan mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat serta produktif.










