Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak masyarakat untuk memberikan data yang akurat dan jujur kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Ajakan tersebut disampaikan usai dirinya menjalani pendataan Sensus Ekonomi 2026 di kediamannya di Jalan Tunggul Ametung, Banyuwangi, Rabu (24/6/2026). Proses pendataan dilakukan oleh petugas BPS Banyuwangi yang turut didampingi Kepala BPS Banyuwangi, Abdus Salam.
Ipuk mengatakan sensus ekonomi merupakan instrumen penting bagi pemerintah untuk memperoleh gambaran kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Data yang diperoleh akan menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat serta menjadi bahan pertimbangan dalam merancang berbagai program yang tepat sasaran,” ujar Ipuk.
Menurutnya, hasil sensus juga akan membantu pemerintah memetakan sektor-sektor ekonomi yang berkembang di Banyuwangi sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, Ipuk meminta masyarakat tidak ragu menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang dibutuhkan secara benar. Ia menilai data yang valid sangat diperlukan agar pemerintah dapat memahami dinamika ekonomi masyarakat dan menentukan langkah intervensi yang sesuai.
Sementara itu, Kepala BPS Banyuwangi Abdus Salam menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menargetkan seluruh rumah tangga di Kabupaten Banyuwangi. Untuk mendukung pelaksanaannya, BPS Banyuwangi menerjunkan sekitar 1.953 petugas yang akan melakukan pendataan mulai 17 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Abdus Salam menegaskan bahwa hasil sensus akan menjadi landasan penting bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Ia mencontohkan, berbagai program pemberdayaan usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) lahir dari hasil pemetaan ekonomi yang menunjukkan dominasi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Selain itu, Abdus Salam memastikan data yang diberikan masyarakat dalam sensus ekonomi bersifat rahasia dan tidak berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
“Kami mengimbau masyarakat menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan jawaban yang benar. Data yang disampaikan dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan,” katanya.
Hingga saat ini, BPS Banyuwangi mengaku belum menerima laporan penolakan dari masyarakat terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.










