Bupati Sumenep Rotasi Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

Berita329 Dilihat

Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pergeseran sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Pergeseran jabatan tersebut dilakukan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dipimpin Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Paseban Agung Sultan Abdurrahman, Selasa (23/6/2026).

Bupati Achmad Fauzi mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi untuk meningkatkan kapasitas birokrasi, mendorong inovasi, serta memastikan perangkat daerah mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Pergeseran jabatan ini dilakukan agar roda pemerintahan berjalan lebih dinamis, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang,” kata Achmad Fauzi.

Ia menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan juga bertujuan memberikan pengalaman yang lebih luas kepada para pejabat dalam mengelola berbagai bidang pemerintahan. Dengan pengalaman tersebut, diharapkan lahir berbagai terobosan dan solusi inovatif untuk mendukung program prioritas daerah.

Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar mampu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel di tengah tantangan perubahan regulasi, perkembangan teknologi informasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dalam pelantikan tersebut, Didik Wahyudi dilantik sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Wahyu Kurniawan Pribadi sebagai Asisten Administrasi, Ahmad Laili Maulidi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Ahmad Zulkarnaen sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Achmad Fauzi meminta para pejabat yang mendapat amanah baru untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh kemampuan seluruh unsur pemerintahan dalam bekerja secara terpadu.

“Keberhasilan pemerintah daerah tidak ditentukan oleh satu perangkat daerah saja, melainkan kemampuan seluruh unsur pemerintahan untuk bekerja secara bersama-sama dan saling mendukung,” ujarnya.