BWI Probolinggo Dikukuhkan, Wali Kota Dorong Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Berita203 Dilihat

Probolinggo – Wali Kota Probolinggo Aminuddin mendorong pengelolaan wakaf tidak berhenti pada pengamanan aset, tetapi dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Aminuddin saat menghadiri pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Probolinggo periode 2025–2028 di Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis (20/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Aminuddin mengapresiasi jajaran BWI Kota Probolinggo yang selama ini berperan dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf sekaligus mendorong pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif.

Berdasarkan data BWI, sebanyak 340 bidang tanah wakaf telah berhasil disertifikasi pada 2024. Kemudian pada 2025, sebanyak 140 bidang diselesaikan melalui program percepatan Kementerian ATR/BPN. Sementara pada 2026 ditargetkan 90 bidang tanah wakaf dapat tersertifikasi.

Ketua BWI Kota Probolinggo, Guntur Dedy Alimo, mengatakan masih terdapat sekitar 30 hingga 40 berkas yang sedang dalam proses. Sebanyak 30 berkas di antaranya disebut telah siap diterbitkan sertifikat wakafnya.

“Kami mohon dukungan dan doanya. Mudah-mudahan kami bisa memegang amanah untuk melaksanakan dan membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf di tahun 2026,” ujar Guntur.

Sementara itu, Ketua BWI Jawa Timur Mustain menekankan pentingnya tiga hal dalam pengembangan perwakafan, yakni mengamankan aset wakaf, meningkatkan fungsi produktif aset wakaf, dan mengembangkan wakaf uang.

Menurutnya, legalitas aset wakaf menjadi hal penting untuk mencegah munculnya sengketa di kemudian hari. Terlebih masih terdapat aset yang sebelumnya hanya diwakafkan secara lisan tanpa dilengkapi dokumen hukum.

Setelah legalitas aset aman, pengelolaan wakaf juga perlu diarahkan agar lebih produktif tanpa mengubah fungsi awalnya. Aset wakaf, kata Mustain, dapat dikembangkan sehingga mampu mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan sosial dan keagamaan.

Ia juga mendorong Kota Probolinggo segera memiliki nazhir wakaf uang resmi. Dengan begitu, masyarakat dapat berwakaf secara kolektif melalui nominal yang terjangkau dan hasilnya dikelola untuk kepentingan umat.

“Wakaf ini sangat fleksibel, tidak perlu menunggu menjadi orang kaya, uang sepuluh ribu rupiah pun sudah bisa diwakafkan,” kata Mustain.

Menyambut hal tersebut, Aminuddin menyatakan Pemkot Probolinggo siap bersinergi dengan BWI untuk mengembangkan wakaf produktif dan wakaf uang.

Menurutnya, apabila dikelola secara aktif, transparan, dan tepat sasaran, dana wakaf berpotensi menjadi aset produktif yang dapat membantu pengentasan kemiskinan sekaligus mendorong perekonomian masyarakat.

“Selain mengembangkan wakaf uang, kita juga tidak boleh melupakan PR besar kita, pengamanan aset tanah wakaf yang sudah ada,” ujar Aminuddin.

Ia juga meminta agar proses sertifikasi tanah wakaf yang masih tersisa segera dituntaskan. Pemerintah, BWI, dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat membantu takmir masjid maupun nazhir yang mengalami kendala dalam melengkapi dokumen.

“Jangan sampai niat baik wakif di masa lalu menjadi masalah sengketa di masa depan hanya karena tidak adanya legalitas formal,” tegasnya.

Aminuddin berharap BWI tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi mampu menjadi motor penggerak berbagai program wakaf yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

“Mesin pencetak pahala itu adalah wakaf. Mari kita jadikan lembaga ini bukan sekadar organisasi formalitas, melainkan motor penggerak kebaikan yang dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Probolinggo,” pungkasnya.

Setelah pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan sosialisasi perwakafan yang diikuti camat, lurah, serta jajaran pengurus BWI Kota Probolinggo.