Sumenep – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumenep mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi sejumlah persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.
Pesan itu disampaikan Ketua DPD KNPI Sumenep Khairul Umam saat menerima silaturahim Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu di Kantor DPD KNPI Sumenep, Jalan Dr. Cipto No. 19, Kolor. Selasa (22/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, KNPI menyoroti dua persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius, yakni aktivitas galian C dan peredaran rokok ilegal.
Khairul Umam menilai kedua persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari satu sisi. Galian C berkaitan dengan aktivitas ekonomi sekaligus lingkungan, sementara rokok ilegal bersinggungan dengan penegakan hukum dan keberlangsungan ekonomi masyarakat tembakau.
Karena itu, KNPI mendorong adanya kesamaan visi dan sikap antarpimpinan daerah agar kebijakan yang diambil tidak saling berjalan berlawanan.
“Yang kami dorong bukan hanya sinergisitas dalam bentuk komunikasi, tetapi kesamaan visi dan sikap. Kalau persoalan yang dihadapi masyarakat adalah persoalan bersama, maka cara kita melihat dan menyelesaikannya juga harus memiliki arah yang sama,” tegas Khairul Umam.
Galian C: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak
Sorotan KNPI terhadap galian C terutama berkaitan dengan potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Aktivitas pertambangan atau penggalian, kata Khairul Umam, tidak semestinya hanya dilihat dari sisi perputaran ekonomi. Dampak terhadap bentang alam, fungsi lahan, kondisi jalan, debu dan sedimentasi juga harus menjadi perhatian.
KNPI meminta aktivitas galian C yang melanggar ketentuan tidak dibiarkan tanpa pengawasan dan penindakan.
Namun, KNPI juga menekankan bahwa persoalan tersebut tidak selesai hanya dengan melakukan penertiban. Pemerintah dan instansi terkait dinilai perlu memastikan pengawasan, penataan dan pemulihan lingkungan berjalan secara berkelanjutan.
“Pembangunan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Kalau hari ini kita membiarkan lingkungan rusak, maka biaya sosial dan ekonomi yang harus ditanggung masyarakat di masa depan akan jauh lebih besar,” ujarnya.
Bagi KNPI, ketegasan terhadap aktivitas yang melanggar aturan harus berjalan seiring dengan kepastian kebijakan dan pengawasan di lapangan.
Rokok Ilegal: Berantas Pelanggaran, Lindungi Petani
Persoalan kedua yang menjadi perhatian adalah peredaran rokok ilegal.
KNPI menyatakan mendukung pemberantasan rokok ilegal. Namun, langkah penegakan hukum diminta tidak salah sasaran hingga berdampak terhadap petani tembakau.
Khairul Umam menilai petani harus dibedakan dari mata rantai produksi dan distribusi rokok ilegal.
“Kita harus membedakan antara petani tembakau dengan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal. Jangan sampai semangat pemberantasan rokok ilegal justru membuat petani tembakau menjadi pihak yang paling dirugikan,” katanya.
KNPI mendorong penanganan rokok ilegal dilakukan dari hulu hingga hilir. Artinya, persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi penindakan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi petani, tenaga kerja, pelaku usaha yang taat aturan dan perekonomian masyarakat.
KNPI: Jangan Ada Kebijakan yang Jalan Sendiri
Dua persoalan tersebut, menurut KNPI, menjadi gambaran bahwa penanganan masalah daerah membutuhkan kesatuan langkah.
KNPI meminta pemerintah daerah, kepolisian dan institusi terkait tidak hanya membangun komunikasi, tetapi menyatukan arah kebijakan ketika berhadapan dengan persoalan yang sama.
“Kami berharap seluruh pimpinan daerah memiliki satu kesepahaman: terhadap kerusakan lingkungan kita harus tegas, terhadap pelanggaran hukum kita harus konsisten, tetapi terhadap kepentingan masyarakat kita juga harus sensitif,” ujar Khairul Umam.
Ia mengingatkan, penegakan aturan tetap harus dilakukan, tetapi kebijakan yang diterapkan perlu memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Jangan sampai penegakan aturan justru melahirkan persoalan baru bagi rakyat,” imbuhnya.
KNPI menegaskan tidak ingin mengambil alih kewenangan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Namun, organisasi kepemudaan tersebut menyatakan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan ikut mengawal arah pembangunan daerah.
Silaturahim dengan Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu diharapkan menjadi momentum memperkuat komunikasi lintas lembaga sekaligus mendorong penanganan persoalan daerah yang lebih terarah.
“Kita ingin Sumenep dibangun dengan visi yang sama. Lingkungan harus dijaga, hukum harus ditegakkan, ekonomi masyarakat harus dilindungi, dan setiap institusi harus bergerak dalam satu kepentingan: kepentingan masyarakat dan masa depan Sumenep,” pungkas Khairul Umam.









