Sumenep – Pemberitaan terkait dugaan produksi dan peredaran rokok ilegal di Madura melalui program Bocor Alus Tempo mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Kritik yang disampaikan bukan ditujukan pada upaya mengungkap dugaan pelanggaran hukum, melainkan pada perspektif pemberitaan yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kompleksitas persoalan di lapangan.
Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura periode 2025–2026, Rofiqul, mengatakan persoalan rokok ilegal di Madura tidak semestinya hanya dilihat dari sisi aktivitas produksi maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Menurut Rofiqul, investigasi yang ingin mengurai persoalan rokok ilegal secara menyeluruh perlu melihat lebih jauh mengenai faktor yang membuat aktivitas tersebut dapat tumbuh dan bertahan dalam kurun waktu yang panjang.
“Madura tidak sedang meminta agar rokok ilegal dibenarkan. Madura hanya berhak mendapatkan pemberitaan yang adil. Kami tidak mempersoalkan apabila pelanggaran hukum diungkap. Yang kami pertanyakan adalah bagaimana sebuah persoalan yang kompleks kemudian direpresentasikan seolah hanya berhenti pada pabrik dan individu tertentu,” ujar Rofiqul.
Ia menjelaskan, keberadaan industri rokok di Madura juga memiliki keterkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam aktivitas tersebut, terdapat buruh, pekerja pengemasan, pengangkut, hingga masyarakat lainnya yang menggantungkan pendapatan dari sektor tersebut.
Karena itu, menurut dia, upaya pemberantasan rokok ilegal juga perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang muncul di tengah masyarakat.
“Kalau ingin membongkar persoalan rokok ilegal secara serius, jangan hanya bertanya siapa yang memproduksi. Kita juga perlu bertanya bagaimana aktivitas tersebut bisa tumbuh, bertahan, dan menyerap tenaga kerja dalam waktu yang panjang,” katanya.
Rofiqul juga berpandangan bahwa aspek pengawasan serta efektivitas kebijakan cukai perlu menjadi bagian dari penelusuran dalam sebuah investigasi.
Ia menegaskan, pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tudingan terhadap institusi tertentu. Namun, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan apabila praktik produksi dan distribusi rokok ilegal disebut mampu berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
“Kalau produksi ilegal bisa berlangsung dalam waktu yang panjang, tentu ada persoalan sistemik yang juga menarik untuk ditelusuri. Bagaimana pengawasan dilakukan? Bagaimana peredarannya bisa terjadi? Apakah kebijakan yang ada sudah efektif? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menurut saya juga penting untuk dihadirkan dalam sebuah investigasi,” jelasnya.
Menurut Rofiqul, pemberitaan akan menjadi lebih komprehensif apabila tidak hanya mengungkap pihak yang berada di tingkat produksi. Investigasi juga dinilai perlu memetakan rantai distribusi, kondisi sosial para pekerja, mekanisme pengawasan, serta berbagai faktor yang memungkinkan aktivitas ilegal tersebut tetap bertahan.
Ia turut mengingatkan media agar cermat dan berhati-hati ketika menampilkan identitas maupun sosok tertentu dalam pemberitaan. Hal itu dinilai penting agar persoalan yang dilakukan oleh sebagian pihak tidak kemudian membentuk stigma terhadap masyarakat Madura secara keseluruhan.
“Jangan sampai masyarakat Madura kemudian mendapatkan stigma hanya karena adanya persoalan yang dilakukan oleh sebagian pihak. Mengungkap pelanggaran itu penting, tetapi mengungkap akar persoalannya juga jauh lebih penting,” tegasnya.
Sebagai mantan Presiden Mahasiswa, Rofiqul menilai media memiliki posisi penting dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap suatu daerah. Menurutnya, kebebasan pers perlu berjalan beriringan dengan prinsip keberimbangan, ketelitian, serta tanggung jawab jurnalistik.
“Kami tidak meminta persoalan ini ditutup. Kami justru ingin persoalan ini dibuka secara lebih luas dan lebih dalam. Jangan hanya melihat siapa yang berada di dalam pabrik, tetapi lihat pula sistem yang memungkinkan persoalan itu terus terjadi,” ujarnya.
Ia berharap pemberitaan mengenai rokok ilegal di Madura tidak berhenti pada persoalan produksi maupun pihak yang terlibat. Menurutnya, investigasi yang lebih mendalam dapat mengungkap persoalan tersebut dari berbagai perspektif, termasuk aspek sosial, ekonomi, hukum, efektivitas kebijakan, hingga mekanisme pengawasan.
“Madura tidak sedang meminta agar rokok ilegal dibenarkan. Madura hanya berhak mendapatkan pemberitaan yang adil,” pungkasnya.






