Miris! Lansia di Sumenep Diduga Dianiaya Dua Anak Kandung, Salah Satunya Guru SD

Berita164 Dilihat

Sumenep – Ironi menimpa Moh. Suri (69), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Di usia senja, pria lanjut usia tersebut justru diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua anak kandungnya sendiri.

Kasus ini semakin menjadi sorotan lantaran salah satu anak korban yang disebut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Saronggi.

Keponakan korban, Sutaria, mengungkapkan, salah satu terduga pelaku bernama Yoyok Sutrisno. Ia menyebut Yoyok merupakan guru di SDN Tanah Merah, Kecamatan Saronggi.

“Pelaku yang bernama Yoyok Sutrisno itu guru SDN Tanah Merah Saronggi,” ujar Sutaria, Selasa (1/9/2026).

Menurut Sutaria, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin (31/8/2026) pagi di depan rumah korban di Desa Tanah Merah.

Peristiwa tersebut disebut bermula saat Moh. Suri mendatangi anaknya untuk menagih utang. Korban disebut hanya meminta pembayaran Rp20 juta dari total utang yang menurut pihak keluarga mencapai sekitar Rp120 juta.

Namun, persoalan utang itu justru berujung cekcok. Saat korban dan Yoyok terlibat pertengkaran, kakak Yoyok, Hiswandi (49), datang ke lokasi.

Sutaria menyebut kedatangan Hiswandi bukan untuk menghentikan pertengkaran. Ia justru diduga ikut terlibat hingga terjadi kekerasan terhadap ayahnya.

“Awalnya Pak Suri nagih utang ke Yoyok, minta Rp20 juta. Tapi Yoyok tidak mau bayar dan malah cekcok dengan ayahnya. Kemudian datang kakaknya. Ayahnya kemudian diduga dianiaya berdua,” ungkapnya.

Menurut Sutaria, korban diduga mendapat pukulan di bagian wajah hingga terjatuh ke jalan. Bahkan, korban disebut hampir tertabrak sepeda motor yang melintas.

Dugaan kekerasan tersebut kemudian dilaporkan Moh. Suri ke Polsek Saronggi. Berdasarkan keterangan keluarga, laporan tercatat dengan bukti lapor nomor STP/11/VII/2026/SPKT/POLSEK SARONGGI/POLRESTA SUMENEP/POLDA JATIM.

Setelah membuat laporan, korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di puskesmas.

Akibat kejadian tersebut, Moh. Suri disebut mengalami memar dan nyeri pada pelipis sebelah kiri, luka lecet pada pangkal jari kelingking sebelah kiri, serta rasa sakit pada lengan kanan.

Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, kemarin ada laporan dugaan penganiayaan di Polsek Saronggi,” kata Ardan.

Ardan menegaskan, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Saronggi.

Sementara itu, kondisi Moh. Suri masih memerlukan perawatan. Lansia tersebut kini menjalani perawatan di RSD dr. H. Moh. Anwar Sumenep karena disebut masih mengalami sakit dan pusing setelah kejadian.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan tersebut melibatkan seorang ayah yang telah berusia lanjut dengan dua anak kandungnya sendiri. Polisi masih melakukan penanganan terhadap laporan tersebut untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.