Polresta Sumenep Ungkap Transaksi Narkoba Lewat WA, Kombes Ariek: Tak Ada Istilah Kasus Kecil!

Berita227 Dilihat

Sumenep – Polresta Sumenep terus menggenjot pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) teridentifikasi menjadi salah satu moda utama para pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Sumenep, Senin (24/8/2026).

“Sedang didalami dan pengembangan daripada penyidik narkoba. Tapi yang jelas, media sosial WhatsApp itu bisa menjadi bagian salah satu penyebaran atau pengedaran narkoba di wilayah Sumenep,” ujar Ariek.

Ariek menjelaskan, saat ini pihak Satresnarkoba Polresta Sumenep tengah mendalami enam kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap. Polisi masih memetakan keterkaitan antar-tersangka untuk membongkar jaringan di atasnya.

“Dari enam kasus ini ada yang perorangan, ada juga terkait dengan jaringan. Namun untuk jaringan ini masih perlunya pendalaman atau pengembangan lagi, sehingga kami belum bisa memastikan,” jelasnya.

Menjawab tantangan penanganan di wilayah kepulauan, Ariek menegaskan pihaknya menyiapkan formulasi taktis melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif. Masyarakat lokal dan potensi daerah turut dirangkul untuk memasok informasi terkait peredaran barang haram.

Ia enggan membeberkan detail strategi penindakan secara terbuka demi menjaga efektivitas operasi di lapangan.

“Kalau pengungkapan kasus narkoba, secara teknis nanti dalam hal hasil ungkap yang kita sampaikan. Kalau sampaikan di sini, sama saja kita tidak optimal pemberantasannya,” ucap Ariek.

Sikat Kurir hingga Bandar

Ariek menepis anggapan bahwa kepolisian hanya menyasar kurir atau kasus berskala kecil. Menurutnya, seluruh tingkatan tindak pidana narkotika harus disikat habis karena dampaknya yang merusak masyarakat.

“Semua itu by process. Tapi menurut kami, sekecil apa pun narkoba, tidak ada yang namanya kecil atau dikesampingkan. Sekecil apa pun narkoba, kami tidak boleh menganggap itu sepele atau sebelah mata,” tegas Ariek.

“Satu narkoba, sekecil apa pun itu, bisa berdampak besar buat masyarakat. Walaupun itu levelnya kecil, sedang, ataupun besar-termasuk bandar-itu menjadi kewajiban kami untuk melakukan pengungkapan,” sambungnya.

Ariek meminta dukungan penuh dari media dan masyarakat agar kepolisian bisa terus konsisten memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep.