Wali Kota Eri Cahyadi Perintahkan Audit Setoran Parkir, Jukir hingga Pengawas Terancam Diganti

Berita149 Dilihat

Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di Kota Surabaya. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dugaan penarikan setoran parkir secara tunai kepada juru parkir (jukir).

Eri menegaskan, sistem pembayaran parkir di Surabaya harus berjalan secara non-tunai. Ia bahkan mengancam akan mengganti petugas, mulai dari jukir, pengawas hingga pejabat Dinas Perhubungan (Dishub), apabila masih ditemukan praktik pembayaran atau setoran parkir menggunakan uang tunai.

Persoalan tersebut mencuat setelah seorang jukir bernama Didit mengungkap adanya penarikan setoran secara tunai di lokasi tempatnya bekerja.

Didit menyebut lokasi parkir tersebut telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan telah menerapkan sistem digitalisasi. Namun, ia mengaku masih diminta menyerahkan setoran secara tunai kepada pihak tertentu.

“Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja, ini sebenarnya ilegal atau legal,” ujar Didit, Senin (31/8/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut membuat jukir berada dalam posisi dilematis. Pemerintah Kota Surabaya telah mendorong penerapan pembayaran parkir secara digital, tetapi di lapangan masih terdapat permintaan setoran tunai.

Didit berharap seluruh pihak mematuhi kebijakan pembayaran non-tunai dan tidak memanfaatkan sistem pengelolaan parkir untuk melakukan pungutan liar.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap alur setoran parkir, mulai dari jukir hingga pencatatan oleh Kepala Pelataran (Katar) dan proses transfer ke Bank Jatim.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan adanya sejumlah perbedaan antara setoran yang disampaikan jukir dengan pencatatan pendapatan.

“Ada salah satu jukir yang menyatakan sudah menyetorkan beberapa rupiah. Tapi ketika masuk ke Katar, masuk ke dalam atau ditransferkan ke Bank Jatim, itu kami periksa memang terdapat beberapa selisih pendapatan,” kata Trio.

Selain persoalan setoran, Dishub juga menemukan perbedaan pencatatan terkait voucher parkir dengan laporan yang diterima.

Sementara itu, Eri menjelaskan laporan tersebut berawal dari pengelolaan parkir di halaman tempat usaha. Menurutnya, terdapat dugaan penarikan setoran sebanyak dua kali, yakni untuk parkir di tepi jalan umum (TJU) dan parkir yang berada di lahan atau persil tempat usaha.

“Yang di tepi jalan umum (TJU) ditarik, yang berada di tempat usaha (persil) juga ditarik. Dan penarikan ini langsung berupa setoran uang,” ujar Eri.

Eri mengapresiasi keberanian jukir yang menyampaikan persoalan tersebut. Ia menilai laporan dari lapangan penting untuk membongkar persoalan dalam tata kelola parkir.

Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan QRIS atau metode pembayaran non-tunai saat membayar parkir.

Eri menegaskan bakal melakukan evaluasi besar-besaran apabila sistem yang telah diterapkan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti. Sudah, ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru,” tegasnya.

Ancaman pergantian tersebut tidak hanya ditujukan kepada jukir, tetapi juga pengawas hingga jajaran Dishub yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan parkir.

“Kalau jukir hari ini tidak menggunakan non-tunai, masih menerima uang cash, langsung saya ganti orang lain,” kata Eri.

Eri juga membuka peluang melibatkan generasi muda Surabaya untuk menggantikan jukir yang tidak menjalankan sistem pembayaran sesuai ketentuan.

“Saya ingin anak-anak muda Surabaya yang saya minta untuk mengganti. Ayo, ini Surabaya rumah kita. Jadi, mari kita jaga Surabaya bersama-sama,” pungkasnya.