Sumenep – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengurai kepadatan kendaraan akibat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM), Kamis (25/6/2026).
Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa titik SPBU yang mengalami peningkatan antrean kendaraan, terutama di wilayah Kecamatan Kota Sumenep. Langkah tersebut merupakan upaya preventif guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan di sekitar lokasi SPBU.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Praditya, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib saat mengantre dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Koordinasi dengan pihak SPBU juga terus dilakukan agar antrean kendaraan tidak meluber hingga ke badan jalan,” ujarnya.
Menurutnya, apabila antrean kendaraan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas, masyarakat maupun pengelola SPBU dapat segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Satlantas Polres Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mengutamakan keselamatan selama mengantre BBM.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Kesabaran dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar situasi tetap kondusif,” kata Dita.
Dengan adanya kehadiran petugas di lapangan, diharapkan antrean kendaraan di sejumlah SPBU dapat terkelola dengan baik sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar, aman, dan nyaman.






