BEM Se-Sumenep Demo DPRD dan Pemkab, Desak Solusi Konkret Atasi Kelangkaan BBM Bersubsidi

Berita335 Dilihat

Sumenep – Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumenep (BEMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, sebelum melanjutkan aksi ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai semakin merugikan masyarakat, Senin (6/7/2026).

Aksi dipimpin Koordinator Umum (Kordum) BEMSU, Salman Farid. Di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan distribusi dan ketersediaan BBM.

Dalam orasinya, Salman Farid mengatakan Kabupaten Sumenep sebagai wilayah paling timur Pulau Madura memiliki tantangan geografis yang kompleks dalam menjamin ketersediaan energi, khususnya BBM bersubsidi. Tingginya ketergantungan masyarakat terhadap BBM untuk sektor transportasi, perikanan, pertanian hingga pelaku UMKM membuat persoalan kelangkaan berdampak luas.

Menurutnya, kelangkaan Pertalite yang terjadi belakangan ini diperparah dengan naiknya harga Pertamax, sehingga banyak masyarakat beralih menggunakan BBM bersubsidi.

“Fenomena ini merupakan efek substitusi, di mana masyarakat beralih ke BBM yang lebih murah ketika harga BBM non-subsidi meningkat. Namun, peningkatan permintaan itu tidak diimbangi dengan penyesuaian kuota distribusi,” kata Salman.

Selain meningkatnya permintaan, BEMSU juga menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM. Mereka menduga masih terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui pembelian menggunakan jeriken maupun praktik penimbunan oleh oknum tertentu, sehingga masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh BBM.

Mahasiswa juga menilai kondisi geografis Sumenep yang memiliki banyak wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam proses distribusi dari depot menuju SPBU. Karena itu, pemerintah diminta memperbaiki tata kelola distribusi agar pasokan BBM dapat tersalurkan secara merata.

BEMSU mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya, BBM bersubsidi harus disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih belum optimal.

Dalam aksi tersebut, BEMSU turut menyampaikan lima rekomendasi kebijakan, yakni percepatan distribusi BBM, penguatan pengawasan bersama pemerintah, BPH Migas, kepolisian dan kejaksaan, transparansi informasi stok BBM kepada masyarakat, pembentukan Posko Pengawasan Terpadu, serta optimalisasi digitalisasi distribusi melalui sistem QR Code MyPertamina agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

Usai menyampaikan aspirasi di DPRD dan diterima Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan tuntutan serupa agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi di Kabupaten Sumenep.