Peringati Harganas, Ormawa Ma’had Aly Al-Karimiyyah Deklarasikan Penolakan Pernikahan Dini

Berita385 Dilihat

Sumenep – Pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Ma’had Aly Al-Karimiyyah periode 2026–2027 menggelar dialog interaktif sekaligus deklarasi penolakan pernikahan dini bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas), Senin (29/6). Kegiatan yang berlangsung di Gedung MA Al-Karimiyyah itu mengangkat tema “Manifestasi Sinergi Ormawa Ma’had Aly Al-Karimiyyah: Mengonstruksi Nalar Preventif Pernikahan Dini.”

Dialog menghadirkan sastrawan Madura sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah daerah Sawajarin, K. Moh. Faizi, yang mengajak generasi muda memahami pentingnya kesiapan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Menurutnya, pernikahan tidak cukup hanya memenuhi aspek legalitas agama maupun hukum, tetapi juga membutuhkan kesiapan finansial, psikologis, emosional, serta kesehatan reproduksi.

“Ketika pernikahan dini dipaksakan tanpa kematangan yang komprehensif, baik secara finansial, psikologis, emosional hingga kesiapan reproduksi, maka konflik rumah tangga berpotensi terjadi dan dapat berujung pada tingginya angka perceraian,” ujar K. Moh. Faizi.

Ia juga mendorong kalangan muda untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai langkah preventif terhadap praktik pernikahan dini.

Koordinator Aliansi BEM Sumenep (BEMSU), M. Salman Farid, menilai tokoh agama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di Madura, mengenai pentingnya mencegah pernikahan dini demi menjaga kemaslahatan generasi.

“Kolaborasi antara mahasiswa dan tokoh agama sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman bahwa mencegah pernikahan dini merupakan bagian dari menjaga kemaslahatan keturunan,” katanya.

Sementara itu, Presiden Mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah, Ahmad Romdan, menegaskan bahwa keluarga, terutama orang tua, memiliki peran utama dalam mencegah pernikahan anak di usia dini.

Menurutnya, orang tua harus memberikan kesempatan kepada anak untuk menyelesaikan pendidikan, bukan menjadikan pernikahan sebagai solusi atas persoalan ekonomi maupun tanggung jawab keluarga.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan deklarasi penolakan pernikahan dini tanpa kesiapan yang diikuti seluruh peserta, termasuk mahasantri serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Sumenep.

Deklarasi dipimpin oleh Wakil Presiden Mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah, Moh. Hayat. Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mendorong upaya pencegahan pernikahan dini dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membangun keluarga yang berkualitas.

Melalui kegiatan tersebut, Ormawa Ma’had Aly Al-Karimiyyah berharap dapat memperkuat sinergi antara mahasiswa, tokoh agama, dan masyarakat dalam mengedukasi generasi muda agar lebih siap menghadapi kehidupan berkeluarga serta menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Sumenep.